KOPI MAUT MIRNA


Beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita kematian Wayan Mirna. Yang membuat gempar berita kematian ini adalah cara pembunuh dalam melakukan aksinya yang sangat jarang dilakukan pembunuh di Indonesia, yaitu dengan cara meracuni korban dengan sianida. Lalu apa itu racun sianida? Sianida merupakan racun yang berpotensi mematikan, karena zat ini membuat tubuh tidak dapat menggunakan oksigen untuk mempertahankan tubuhnya. Racun sianida bereaksi cepat terhadap tubuh, sehingga peluah korban selamat setelah terkena racun ini sangatlah kecil.
Kematian Wayan Mirna mulai menjadi perhatian publik sejak 6 Januari 2016 lalu. Wanita berusia 27 tahun tersebut dinyatakan keracunan sianida yang terkandung dalam segelas kopi vietnam yang ia minum saat bertemu dengan dua rekannya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani di Restoran Oliver, Grand Indonesia Shopping Town Jakarta. Kepolisian lantas menggelar prarekontruksi di TKP. Salah satu adegan memperagakan ketika Mirna meminum kopi vietnam yang di pesankan rekannya, berkali-kali Mirna mengulangi kelimat bahwa rasa kopi yang diminumnya sangat aneh dan tak enak. Usai prarekontruksi dilakukan kepolisian mebawa sejumlah barang bukti dari Restoran Oliver untuk kepentingan penyelidikan.
Tak lama berselang polisi menyatakan bahwa Jessica adalah tersangka dari pembunuhan Mirna. Namun sebelum dijadikan tersangka Jessica sempat muncul di beberapa acara berita ataupun talkshow televisi dan bersikukuh bahwa ia dan Mirna berteman jadi tidak mungkin ia meracuni Mirna. Jessica tampil di televisi dengan wajah tenang dan tanpa beban, seakan-akan ia ingin membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Namun dengan bukti yang telah dikumpulkan dan kesaksian beberapa ahli polisi menetapkan jessica sebagai tersangka dan ditahan sejak 29 Januari 2016.
Setelah penetapan tersangka, kepolisian masih kesulitan dengan berkas yang masih belum diterima oleh kejaksaan karena kurangnya bukti. Namun polisi tidak diam saja dengan keadaan ini, polisi memeriksa kejiwaan jessica dengan menjalani serangkaian tes psikiatri demi mendapatkan bukti yang ternyata membuat jessica stress dengan rangkaian tes ini.
Pihak Jessica mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Sidang praperadilan sendiri dilaksanakan tanggal 23 Februari 2016. Namun hasil sidang praperadilan sepertinya belum memihak Jessica. Pengadilan Negari Jakarta Pusat menyatkan penahanan Jessica sah dan tidak melanggar hukum.
Sampai saat ini kasus kopi maut mirna masih belum terselesaikan. Kepolisian sudah melimpahkan berkas kasus ke kejaksaan dengan harapan berkas tersebut akan diterima. Kasus kematian Mirna masih menjadi perbincangan publik karena lamanya proses penyelidikan dan belum dilakukannya sidang pengadilan terhadap Jessica.


Komentar

Postingan Populer