KOPI MAUT MIRNA
Beberapa
bulan yang lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita kematian Wayan
Mirna. Yang membuat gempar berita kematian ini adalah cara pembunuh dalam
melakukan aksinya yang sangat jarang dilakukan pembunuh di Indonesia, yaitu
dengan cara meracuni korban dengan sianida. Lalu apa itu racun sianida? Sianida
merupakan racun yang berpotensi mematikan, karena zat ini membuat tubuh tidak
dapat menggunakan oksigen untuk mempertahankan tubuhnya. Racun sianida bereaksi
cepat terhadap tubuh, sehingga peluah korban selamat setelah terkena racun ini
sangatlah kecil.
Kematian
Wayan Mirna mulai menjadi perhatian publik sejak 6 Januari 2016 lalu. Wanita berusia
27 tahun tersebut dinyatakan keracunan sianida yang terkandung dalam segelas
kopi vietnam yang ia minum saat bertemu dengan dua rekannya, yaitu Jessica
Kumala Wongso dan Hani di Restoran Oliver, Grand Indonesia Shopping Town
Jakarta. Kepolisian lantas menggelar prarekontruksi di TKP. Salah satu adegan
memperagakan ketika Mirna meminum kopi vietnam yang di pesankan rekannya,
berkali-kali Mirna mengulangi kelimat bahwa rasa kopi yang diminumnya sangat
aneh dan tak enak. Usai prarekontruksi dilakukan kepolisian mebawa sejumlah
barang bukti dari Restoran Oliver untuk kepentingan penyelidikan.
Tak
lama berselang polisi menyatakan bahwa Jessica adalah tersangka dari pembunuhan
Mirna. Namun sebelum dijadikan tersangka Jessica sempat muncul di beberapa
acara berita ataupun talkshow televisi dan bersikukuh bahwa ia dan Mirna
berteman jadi tidak mungkin ia meracuni Mirna. Jessica tampil di televisi
dengan wajah tenang dan tanpa beban, seakan-akan ia ingin membuktikan bahwa ia
tidak bersalah. Namun dengan bukti yang telah dikumpulkan dan kesaksian
beberapa ahli polisi menetapkan jessica sebagai tersangka dan ditahan sejak 29
Januari 2016.
Setelah
penetapan tersangka, kepolisian masih kesulitan dengan berkas yang masih belum
diterima oleh kejaksaan karena kurangnya bukti. Namun polisi tidak diam saja
dengan keadaan ini, polisi memeriksa kejiwaan jessica dengan menjalani
serangkaian tes psikiatri demi mendapatkan bukti yang ternyata membuat jessica
stress dengan rangkaian tes ini.
Pihak
Jessica mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica
mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Sidang praperadilan sendiri
dilaksanakan tanggal 23 Februari 2016. Namun hasil sidang praperadilan
sepertinya belum memihak Jessica. Pengadilan Negari Jakarta Pusat menyatkan
penahanan Jessica sah dan tidak melanggar hukum.
Sampai
saat ini kasus kopi maut mirna masih belum terselesaikan. Kepolisian sudah
melimpahkan berkas kasus ke kejaksaan dengan harapan berkas tersebut akan
diterima. Kasus kematian Mirna masih menjadi perbincangan publik karena lamanya
proses penyelidikan dan belum dilakukannya sidang pengadilan terhadap Jessica.
Sumber
: www.cnnindonesia.com
Komentar
Posting Komentar