Kepentingan Partai atau Kepentingan Rakyat ?
Setelah
kalah dalam pilpres tahun ini, koalisi merah putih seakan menguasai parlemen
dengan jumlah kader nya yang duduk di DPR. Kekuatan koalisi ini pun ditunjukan
setelah memenangkan rapat paripurna dengan menetapkan undang-undang pilkada
yang menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh DPR tidak oleh
rakyat. Selain itu mereka juga menempatkan kadernya sebagai ketua DPR RI periode
2014-2019.
Koalisi
ini seakan-akan sedang mengukuhkan keberadaannya di parlemen. Mereka tetap
menyetujui RUU pilkada untuk disahkan walaupun itu bertentangan dengan apa yang
rakyat inginkan.
Berbeda
dengan koalisi merah putih yang berhasil di parlemen, sepertinya koalisi Indonesia
hebat yang memenangkan Jokowi sebagai presiden akan mengalami hambatan-hambatan
di parlemen. Koalisi ini menentang undang-undang pilkada, namun mereka kalah
suara pada saat diadakan voting di DPR. Partai-partai
koalisi ini seakan-akan sedang mempertahankan citra baik mereka dihadapan
rakyat.
Anggota-anggota
DPR tidak memperhatikan sepenuhnya apa yang rakyat inginkan. Disana mereka
hanya menunjukan kekuatan dan kepentingan partai masing-masing. Tidak memberikan
contoh yang baik bagi rakyat, dengan rusuhnya rapat-rapat paripurna yang mereka
laksanakan. Kepentingan partai atau kepentingan rakyatkan yang mereka
perjuangkan?
Komentar
Posting Komentar