Kepentingan Partai atau Kepentingan Rakyat ?

Setelah kalah dalam pilpres tahun ini, koalisi merah putih seakan menguasai parlemen dengan jumlah kader nya yang duduk di DPR. Kekuatan koalisi ini pun ditunjukan setelah memenangkan rapat paripurna dengan menetapkan undang-undang pilkada yang menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh DPR tidak oleh rakyat. Selain itu mereka juga menempatkan kadernya sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019.
Koalisi ini seakan-akan sedang mengukuhkan keberadaannya di parlemen. Mereka tetap menyetujui RUU pilkada untuk disahkan walaupun itu bertentangan dengan apa yang rakyat inginkan.
Berbeda dengan koalisi merah putih yang berhasil di parlemen, sepertinya koalisi Indonesia hebat yang memenangkan Jokowi sebagai presiden akan mengalami hambatan-hambatan di parlemen. Koalisi ini menentang undang-undang pilkada, namun mereka kalah suara pada saat diadakan voting di DPR.  Partai-partai koalisi ini seakan-akan sedang mempertahankan citra baik mereka dihadapan rakyat.
Anggota-anggota DPR tidak memperhatikan sepenuhnya apa yang rakyat inginkan. Disana mereka hanya menunjukan kekuatan dan kepentingan partai masing-masing. Tidak memberikan contoh yang baik bagi rakyat, dengan rusuhnya rapat-rapat paripurna yang mereka laksanakan. Kepentingan partai atau kepentingan rakyatkan yang mereka perjuangkan? 

Komentar

Postingan Populer