Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi dapat juga diartikan sebagai sebuah bentuk kekuasaan yang terdefinisikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Hal ini berarti kekuasaan demokrasi ada ditangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama didalam mengatur kebijakan pemerintahan. melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Setiap Negara mempunyai konsep demokrasi dan bentuk demokrasi, berikut ini adalah konsep dan bentuk demokrasi :
1.    Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislative lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintah dipimpin oleh Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen.
Cirri-ciri demokrasi liberal :
·         Control terhadap Negara, alokasi sumber daya alam dan manusia terkontrol
·         Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional
·         Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh perundang-undangan
·         Kelompok minoritas boleh berjuang untuk memperjuangkan dirinya
2.      Demokrasi Komunis
Demokrasi komunis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Demokrasi komunis melarang :
·         Adanya kepercayaan kepada Tuhan YME
·         Membenci kelompok intelektual dan cendekiawan
·         Mengagung-agungkan kelompok pekerja, buruh dan petani
3.      Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Yang menjadi dasar demokrasi pancasila adalah kedaulatan rakyat ( Pembukaan UUD 1945 ) Negara yang berkedaulatan – Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Maknanya adalah untuk keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan. Disamping itu perlu juga kita pahami bahwa demokrasi pancasila dilaksanakan dan bertumpu pada :
·         Demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan YME
·         Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia
·         Berkedaulatan rakyat
·         Didukung oleh kecerdasan warga Negara
·         Sistem pemisahan kekuasaan Negara
·         Menjamin otonomi daerah
·         Demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law
·         Sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak
·         Mengusahakan kesejahteraan rakyat
·         Berkeadilan social
Ada dua jenis domokrasi dalam pemerintahan Negara, antara lain :
1.      Pemerintahan Monarki
Kata monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya satu dan Archein yang artinya pemerintah, jadi dapat diartikan pemerintahan monarki merupakan sejenis pemerintahan dalam suatu Negara yang dipimpin oleh raja.
Pemerintahan monarki terbagi dalam tiga bentuk, yaitu :
a)      Monarki Konstitusional adalah bentuk monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja, namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
b)      Monarki Parlementer adalah monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan yang tertinggi berada dirangan parlemen
c)      Monarki Mutlak adalah monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas
2.      Pemerintahan Republik
Pemerintahan republic berasal dari bahasa latin, yaitu Res yang berarti pemerintahan, dan Publica yang berarti rakuat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan rakyat.

Komentar

Postingan Populer