KETAHANAN NASIONAL (Latar Belakang, Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara)
A.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan
pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga,
daerah dan nasional.
Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
B.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti agresi Militer Belanda, Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia
mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan
Tantangan (AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
·
Pancasila sebagai landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
C.
Dasar Pemikiran
1.
Manusia Berbudaya
Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
·
Tuhan = Dinamakan Agama.
·
Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
·
Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
·
Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
·
Manusia = Dinamakan Sosial.
·
Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
·
Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
·
Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
D.
Tujuan Nasional. Falsafah Bangsa, dan Idiologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
- Tujuan Nasional
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena
itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional
nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari
mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan
keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
- Falsafah &
Ideologi Negara
Falsafah dan
ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
·
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan
adalah hak asasi manusia.
·
Alinea kedua menyebutkan: “dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
·
Alinea ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·
Alinea keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
D.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam Ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.
Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
- Ideologi Dunia
a)
Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang
melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John
Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b)
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan
golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme
akan:
·
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan
tertentu serta
·
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
·
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
·
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
·
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa
pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c)
Paham Agama
Negara membina kehidupan
keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah
keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam
kehidupan dunia.
- Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
·
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan
ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
·
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh
masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual
untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
·
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan
cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Komentar
Posting Komentar