WAWASAN NUSANTARA
A.
WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
Suatu bangsa
yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan
rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam
mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor
utama :
1)
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2)
Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3)
Lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
B.
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya. Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1.
Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional
lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar
abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat
sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua,
untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah
sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan
binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan
hankam.
c.
Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon,
Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer
Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah
saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach
dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme)
sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat
dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi
paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan
seluruh bangsa didunia.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
2.
Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa
pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a.
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich
Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil
penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel
adalah sebagai berikut :
·
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan
dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
·
Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok
politik dalam arti kekuataan.
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik
berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang
satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran
itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa
negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.
Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
·
Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang
memiliki intelektual.
·
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik
memerintah).
·
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan
dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer
berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf
Hitler. Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan
Kjellen, yaitu :
·
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
·
Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·
Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut :
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl
Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini
pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu
konsep kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat
menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat
menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
“Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa
barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai
dunia.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan
John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori
“Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara
hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan
melumpuhkan kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar
lawan tidak mampu lagi menyerang.
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan
teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
C.
AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara
Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari
asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena
itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
·
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
·
Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
·
Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa
Indonesia.
·
Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar