Politik dan Strategi Nasional (Pengertian Politik dan Strategi Nasional, Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional)
A.
Pengertian Politik
Kata politik
dalam bahasa yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang
berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu
sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut
meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu
menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas
dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut
perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1)
Negara
Negara merupakan suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama
dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah
yang berdaulat.
2)
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok
lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana
kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3)
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan
sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan
siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat.
Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu
negara.
4)
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan
yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan
cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar
pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai
secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang
dirumuskan dalam kebijakan–kebijakan oleh pihak berwenang.
5)
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah
pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu
membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
B.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik
nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang
pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta
penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam
melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya
strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional
adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan
tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
C.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar
pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen
nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting
karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep
strategis bangsa Indonesia.
D.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem
kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam
UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK
dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu
oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan
badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan
nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan
keamanan.
Proses politik
dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional
yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara
Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua
lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui
pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik
nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol
jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang
dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan-pandangan masyarakat
terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan:
·
Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan
bernegara
·
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan
haknya.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam
pemenuhan kebutuhan hidup.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
·
Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan
ide-ide baru.
E.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar
pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden,
DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia
menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan
kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang
penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak
rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna
mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan
politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan
dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran
strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi
perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu
pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu
kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu
memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu
suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan
lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh,
analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya
penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
Wawasan
strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:
1)
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih
baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan
mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat,
dan menggunakan teknologi masa depan.
2)
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari
konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh
menyeluruh.
3)
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang
dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial
budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan
pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian
kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan
kontemporer.
Sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan
kompas .com
http://grendyliete.blogspot.com/2013/06/dasar-pemikiran-penyusunan-politik-dan.html?m=1
Komentar
Posting Komentar